UMROH SEKALIGUS LANGSUNGKAN PERNIKAHAN DI MEKAH, INI SYARATNYA


Beberapa tahun belakangan, muncul tren di kalangan muslim untuk melangsungkan pernikahan di Tanah Suci Mekah. Lantas, apakah sulit jika kita ingin melaksanakan prosesi pernikahan di Mekah?
Mekah saat ini tak hanya jadi tujuan ibadah haji, umroh atau wisata ziarah saja. Beberapa tahun belakangan, muncul tren di kalangan muslim untuk melangsungkan pernikahan di Tanah Suci Mekah.
Dan seiring makin diminatinya tren tersebut, Mekah pun kini menjadi tujuan bagi para pasangan yang ingin berikrar menghalalkan hubungan.
Sudah banyak, terutama dari kalangan selebritis, pejabat dan juga pebisnis muslim tanah air yang melaksanakan umroh sekaligus melangsungkan akad nikah di Masjidil Haram, Mekah. Selain kekhusyukan yang lebih terasa, melaksanakan ijab kabul di Mekah diyakini bisa memberikan keberkahan tersendiri. Sebab itu, banyak yang tertarik.
Lantas, apakah sulit jika kita ingin melaksanakan prosesi pernikahan di Mekah? Jawabannya, tidak karena sekarang sudah banyak agen travel yang memfasilitasi hal ini. Mereka membuat paket-paket perjalanan khusus yang ditujukan bagi para pasangan yang ingin menikah di Mekah.
Dan ternyata, menikah di Mekah pun cukup praktis. Urusan perizinan hanya diminta dari KUA setempat. Administrasi pernikahan tak jauh berbeda dengan di tanah air.
Sementara pasangan mempelai hanya perlu menyiapkan pakaian pengantin saja. Di sana, seluruh adat istiadat ditiadakan. Tidak perlu memikirkan sewa menyewa karpet, mikrofon, ke pengurus masjid. Pengantin hanya tinggal datang ke masjid, duduk, dan dinikahkan.
Bagi WNI yang menikah di sana akan disaksikan oleh pencatat pernikahan dari pihak KJRI Jeddah. Surat nikah pun akan dikeluarkan oleh KJRI Jeddah.
Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi dan berapa kira-kira biaya paket pernikahan di Mekah ini? Simak informasi selengkapnya:
Berikut susunan acara Nikah di Makkah:

Berkumpul di Masjidil Haram sesuai waktu yang ditentukan oleh kedua belah pihak, yaitu keluarga mempelai dan penghulu dari KJRI. Acara akad nikah dimulai dengan serangkaian acara sebagai berikut :
1.       Pembukaan.
2.       Khutbah nikah.
3.       Akad nikah.
4.       Pesan-pesan dari orang tua/wali kedua mempelai.
5.       Doa dan penutup.

 

Persyaratan

  • Pengurusan surat N1, N II, N IV dan N V di kelurahan setempat
  • Surat pengantar dari KUA setempat yang menerangkan bahwa kedua mempelai akan menikah di Masjidil Haram (Arab Saudi).
  • Pass photo 2×3 = 6 lembar, 3X4 = 6 lembar untuk masing-masing mempelai.
  • Biaya tidak termasuk dalam harga paket umroh.
  • Biaya paket pernikahan (biasanya sudah termasuk buku nikah RI).
  • Dokumen persyaratan di atas diserahkan paling lambat 1,5 bulan sebelum keberangkatan.
  • Calon mempelai wajib membuat surat pernyataan menikah di Masjidil Haram yang ditandatanganoleh orang tua calon mempelai wanita yang ditujukan kepada KJRI, dikirim selambat-lambatnya 1 bulan sebelum berangkat.
  • Keterangan status pernikahan wajib dilampirkan.



Ping your blog, website, or RSS feed for FreeBacklinks Generator GratisAuto Backlink Gratis Indonesia : Top Link Indoping fast  my blog, website, or RSS feed for Freeping fast  my blog, website, or RSS feed for FreeBACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.Jahe merah,jahe gajah,jahe emprit
Blog, Updated at: 10.00

0 komentar:

Posting Komentar