Deg-degan Saat Dilamar..

Selain akad nikah, khitbah mungkin menjadi satu momen yang paling menegangkan selain tentunya membahagiakan. Karena itu ia termasuk dalam satu bagian hidup yang sangat dinantikan. Oleh karena itu, menjelang khitbah, biasanya (baik pelamar maupun yang dilamar) sama-sama akan merasakan deg-degan. Rata-rata karena takut nantinya bagaimana.Si pelamar takut si akhwat tidak mau, sedangkan si gadis takut ikhwannya tidak berkenan. Apalagi kalau saat khitbah dibarengi dengan nazhar (melihat calon), bisa dipastikan akan membuat hati akan terguncang tidak karuan, lebih-lebih jika keduanya belum pernah bertemu.

Nah kiranya peru disiapkan segala sesuatunya agar prosesi khitbah tersebut lancar sesuai rencana.

Pastikan Hati
Sebelum acara khitbah, kedua pihak hendaknya memastikan bahwa benar-benar telah siap menikah, secara lahir maupun secara batin, juga siap untuk diterima atau ditolak. Apalagi bila proses sebelumnya (ta’aruf-red) dilakukan sendirian, dalam artian baru melibatkan kedua calon pengantin dan mak comblang, belum sampai kepada orang tua. Sehingga keyakinan kuat dalam hal ini sangat dibutuhkan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat peminangan.
Dengan keyakinan yang kuat, Insya Allah apapun akan bisa dilewati dengan mudah. Tidak lupa hendaknya terus bertawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena hanya Allah yang bisa mempersulit atau mempermudah urusan. Dengan sikap seperti ini, setiap halangan yang menghadang akan bisa diselesaikan dengan baik. Dan bila ternyata masih ada keraguan, hendaknya tidak memaksakan diri untuk maju. Karena siapa tahu itu awal dari sesuatu yang kurang baik.

Pastikan si Dia
Bagi pihak pelamar juga harus memastikan bahwa akhwat yang akan dilamarnya merupakan wanita sendirian. Bukan istri atau sedang dalam peminangan orang lain.
Ibnu Umar Radhiallahu’anhu pernah berkata, bahwa telah bersabda Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam: “Janganlah ada seseorang dari kalian yang melamar pinangan saudaranya sehingga dia melepaskannya.” (Riwayat…–>)
Bagi pihak wanita, juga harus memastikan bahwa si ikhwan serius. Ia tidak main-main dengan niatannya dalam melangkah ke perkawinan. Dipastikan pula, bahwa orang tua si Ikhwan mengetahui rencana anaknya. Walaupun laki-laki tidak harus datang disertai orang tua, tetapi kedatangan orang tua si Ikhwan akan lebih meyakinkan dan menjadi bukti keseriusannya.
Karena ini merupakan khitbah maka sudah semestinya kedua orang tua calon mempelai bertemu, sebagai bagian silaturahmi antar calon besan. 2 keluarga yang akan disatukan. Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam telah menasihatkan: “Apabila telah datang kepadamu seorang lelaki yang kamu sukai ibadah dan budi pekertinya, maka nikahkanlah ia dengan anak gadismu. Karena kalau tidak, maka (dikhawatirkan) akan terjadi bencana dan kerusakan besar dimuka bumi ini.” (HR. at Tirmidzi)

Pastikan Orang Tuanya
Agar tidak menemui kendala dalam melamar, hendaknya si pelamar memastikan bahwa orang tua si Akhwat akan menerimanya. Hal ini penting untuk menghindari sakit hati atau hal-hal yang tidak diinginkan saat khitbah berlangsung. Pihak Akhwat juga hendaknya jujur tentang keadaan orang tuanya, dari mulai sifat, karakter, dan keinginan mereka terhadap calon menantunya. Sehingga si Ikhwan bisa mempersiapkan diri dengan baik. Ataupun kalau tidak, bisa membatalkan rencana khitbah dari awal.
Disisi lain pihak Akhwat juga hendaknya telah jauh2 hari memperkenalkan sosok calon suaminya kepada orang tuanya, kalau memang orang tua belum pernah mengenalnya.

Selama Proses
Saat melamar, hendaknya para orang tua yang berbicara. Ini menjadi salah satu adab yang baik. Insya Allah mereka lebih bisa berhati-hati dalam berbicara, juga akan lebih bisa diterima alasan kedatangannya. Kalau nantinya ada pertanyaan2 yang meminta kepastian dari orang tua kepada calon mempelai, hendaknya dijawab dengan sejujurnya dan mantap, agar kedua orang tua yakin.
Saat khitbah dibolehkan membawa hadiah atau buah tangan sebagai bentuk perkenalan. Namun buah tangan ini hendaknya bukan tradisi yang ditentukan sebagaimana yang umum terjadi di masyarakat. Kalau sudah seperti itu, sudah termasuk dalam amalan bid’ah, bahkan kalau dengan keyakinan tertentu termasuk dalam kesyirikan.

Kesalahan Lain
Selain tradisi tukar cincin, kesalahan lain yang umum terjadi di antaranya, mereka menganggap bahwa sesudah khitbah seolah-olah sudah menikah. Sehingga kerap kali setelah itu bebas melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama, seperti pergi berdua, bergandengan tangan, atau yang leih dari itu. Padahal semua itu belum diperbolehkan.
Khitbah adalah proses muqaddimah untuk menikah dan belum terjadi pernikahan. Oleh karena itu untuk menghindari kemaksiatan, dianjurkan agar jarak waktu khitbah dan akad nikah tidak terlalu lama sehingga calon istri tidak dalam kondisi lama menanti.


Ping your blog, website, or RSS feed for FreeBacklinks Generator GratisAuto Backlink Gratis Indonesia : Top Link Indoping fast  my blog, website, or RSS feed for Freeping fast  my blog, website, or RSS feed for FreeBACKLINK OTOMATIS GRATIS JURAGAN.Jahe merah,jahe gajah,jahe emprit
Blog, Updated at: 10.23

0 komentar:

Posting Komentar