Selain akad nikah, khitbah mungkin menjadi satu momen yang paling
menegangkan selain tentunya membahagiakan. Karena itu ia termasuk dalam
satu bagian hidup yang sangat dinantikan. Oleh karena itu, menjelang
khitbah, biasanya (baik pelamar maupun yang dilamar) sama-sama akan
merasakan deg-degan. Rata-rata karena takut nantinya bagaimana.Si
pelamar takut si akhwat tidak mau, sedangkan si gadis takut ikhwannya
tidak berkenan. Apalagi kalau saat khitbah dibarengi dengan nazhar
(melihat calon), bisa dipastikan akan membuat hati akan terguncang tidak
karuan, lebih-lebih jika keduanya belum pernah bertemu.
Nah kiranya peru disiapkan segala sesuatunya agar prosesi khitbah tersebut lancar sesuai rencana.
Pastikan Hati
Sebelum acara khitbah, kedua pihak hendaknya memastikan bahwa
benar-benar telah siap menikah, secara lahir maupun secara batin, juga
siap untuk diterima atau ditolak. Apalagi bila proses sebelumnya
(ta’aruf-red) dilakukan sendirian, dalam artian baru melibatkan kedua
calon pengantin dan mak comblang, belum sampai kepada orang tua.
Sehingga keyakinan kuat dalam hal ini sangat dibutuhkan agar tidak
terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat peminangan.
Dengan keyakinan yang kuat, Insya Allah apapun akan bisa dilewati
dengan mudah. Tidak lupa hendaknya terus bertawakkal kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Karena hanya Allah yang bisa mempersulit atau
mempermudah urusan. Dengan sikap seperti ini, setiap halangan yang
menghadang akan bisa diselesaikan dengan baik. Dan bila ternyata masih
ada keraguan, hendaknya tidak memaksakan diri untuk maju. Karena siapa
tahu itu awal dari sesuatu yang kurang baik.
Pastikan si Dia
Bagi pihak pelamar juga harus memastikan bahwa akhwat yang akan
dilamarnya merupakan wanita sendirian. Bukan istri atau sedang dalam
peminangan orang lain.
Ibnu Umar Radhiallahu’anhu pernah berkata, bahwa telah bersabda
Rasulullah Shalallahu’alaihi wa sallam: “Janganlah ada seseorang dari
kalian yang melamar pinangan saudaranya sehingga dia melepaskannya.”
(Riwayat…–>)
Bagi pihak wanita, juga harus memastikan bahwa si ikhwan serius. Ia
tidak main-main dengan niatannya dalam melangkah ke perkawinan.
Dipastikan pula, bahwa orang tua si Ikhwan mengetahui rencana anaknya.
Walaupun laki-laki tidak harus datang disertai orang tua, tetapi
kedatangan orang tua si Ikhwan akan lebih meyakinkan dan menjadi bukti
keseriusannya.
Karena ini merupakan khitbah maka sudah semestinya kedua orang tua
calon mempelai bertemu, sebagai bagian silaturahmi antar calon besan. 2
keluarga yang akan disatukan. Rasulullah Shalallahu’alaihi wa Sallam
telah menasihatkan: “Apabila telah datang kepadamu seorang lelaki yang
kamu sukai ibadah dan budi pekertinya, maka nikahkanlah ia dengan anak
gadismu. Karena kalau tidak, maka (dikhawatirkan) akan terjadi bencana
dan kerusakan besar dimuka bumi ini.” (HR. at Tirmidzi)
Pastikan Orang Tuanya
Agar tidak menemui kendala dalam melamar, hendaknya si pelamar
memastikan bahwa orang tua si Akhwat akan menerimanya. Hal ini penting
untuk menghindari sakit hati atau hal-hal yang tidak diinginkan saat
khitbah berlangsung. Pihak Akhwat juga hendaknya jujur tentang keadaan
orang tuanya, dari mulai sifat, karakter, dan keinginan mereka terhadap
calon menantunya. Sehingga si Ikhwan bisa mempersiapkan diri dengan
baik. Ataupun kalau tidak, bisa membatalkan rencana khitbah dari awal.
Disisi lain pihak Akhwat juga hendaknya telah jauh2 hari
memperkenalkan sosok calon suaminya kepada orang tuanya, kalau memang
orang tua belum pernah mengenalnya.
Selama Proses
Saat melamar, hendaknya para orang tua yang berbicara. Ini menjadi salah
satu adab yang baik. Insya Allah mereka lebih bisa berhati-hati dalam
berbicara, juga akan lebih bisa diterima alasan kedatangannya. Kalau
nantinya ada pertanyaan2 yang meminta kepastian dari orang tua kepada
calon mempelai, hendaknya dijawab dengan sejujurnya dan mantap, agar
kedua orang tua yakin.
Saat khitbah dibolehkan membawa hadiah atau buah tangan sebagai
bentuk perkenalan. Namun buah tangan ini hendaknya bukan tradisi yang
ditentukan sebagaimana yang umum terjadi di masyarakat. Kalau sudah
seperti itu, sudah termasuk dalam amalan bid’ah, bahkan kalau dengan
keyakinan tertentu termasuk dalam kesyirikan.
Kesalahan Lain
Selain tradisi tukar cincin, kesalahan lain yang umum terjadi di
antaranya, mereka menganggap bahwa sesudah khitbah seolah-olah sudah
menikah. Sehingga kerap kali setelah itu bebas melakukan hal-hal yang
dilarang oleh agama, seperti pergi berdua, bergandengan tangan, atau
yang leih dari itu. Padahal semua itu belum diperbolehkan.
Khitbah adalah proses muqaddimah untuk menikah dan belum terjadi
pernikahan. Oleh karena itu untuk menghindari kemaksiatan, dianjurkan
agar jarak waktu khitbah dan akad nikah tidak terlalu lama sehingga
calon istri tidak dalam kondisi lama menanti.
0 komentar:
Posting Komentar